Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2024: Lembaga Survei Algoritma Sebut Parpol Baru Sulit Bersaing

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Dari kiri: Ketua umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Anis Matta, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika menghadiri pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di KPU Rabu, 14 Desember 2022. Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Dari kiri: Ketua umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Anis Matta, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika menghadiri pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di KPU Rabu, 14 Desember 2022. Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset dan Program Algoritma, Fajar Nursahid, mengatakan bahwa partai baru  berpeluang kecil dapat bersaing pada Pemilu 2024. Hasil survei lembaga tersebut menyatakan hanya ada 8 persen masyarakat yang akan memilih partai baru sedangkan 65 persen publik akan memilih partai lama. 

"Partai baru tidak punya harapan yang cukup besar, karena 65 persen itu mengkonfirmasi bahwa akan memilih partai lama daripada partai baru. Halnya 8 persen persen publik yang akan memilih partai baru," katanya saat Diskusi Proyeksi Politik 2023 Menuju Pemilu 2024: Antara Elektabilitas dan Resistensi, Senin, 23 Januari 2023. 

Masyarakat jenuh terhadap peta politik Indonesia dan mempertanyakan eksistensi partai baru

Fajar mengungkapkan faktor kurangnya pemilih pada partai baru disebabkan adanya kejenuhan publik terhadap peta politik Indonesia. Fajar menjelaskan masyarakat merasa lebih nyaman dengan partai politik lama karena dianggap lebih berpengalaman, memiliki rekam jejak yang lebih jelas, dan ketokohan di parpol bersangkutan. 

"Sehingga mereka merasa bahwa pertimbangan memilih partai lama itu adalah bagian yang mereka akan lakukan pada pemilu 2024 mendatang," kata dia.

Tak hanya itu saja, kejenuhan masyarakat juga terlihat dari pandangan mereka bahwa partai baru tidak memberikan faktor pembeda terhadap kontestasi politik nasional. Fajar mengungkapkan banyak masyarakat menganggap bahwa kehadiran partai baru tidak andil berikan perubahan. Padahal, menurut Fajar, bisa saja tidak demikian. 

"Publik melihat kalau ada partai baru, apa bedanya dengan partai lama?. Begitu kan kita tidak tahu," kata dia.

Partai baru harus memiliki faktor pembeda dari partai lama

Sehingga menurut Fajar, dari temuan survei ini yang mesti digarisbawahi oleh partai baru adalah sisi differesiasi mereka dengan partai-partai lama. Jika itu jadi pertimbangan partai baru, kemungkinan  dapat membuka kesempatan  menjadi partai pilihan. 

"Dalam konteks kompetisi elektoral itu, orang memilih karena diferensiasi. Jadi kalau ada partai baru tapi kemudian mereka tidak berbeda dengan partai lain, itu menjadi persoalan sehingga tidak ada memilih, tidak ada pilihan terbuka,"  kata dia.

Selain differensiasi, Fajar juga menyampaikan masalah ketokohan dari partai baru cukup jadi pertimbangan publik. Pasalnya, partai baru butuh figur politik yang kiranya dapat menjual untuk menarik dukungan publik. 

Kendati demikian, Fajar pun menyadari bahwa kondisinya kini, jumlah tokoh-tokoh publik figur dengan elektabilitas tinggi sudah relatif habis, karena lebih dulu bergabung dengan partai yang lebih stabil. 

"Karena salah satu yang jadi daya tarik dari partai adalah siapa caleg yang ditawarkan, ketuanya dan juga publik figur, siapa yang mereka enggagment. Itu juga menjadi luar biasa menarik bagi partai baru dipilih," kata dia.

Selanjutnya, partai baru hanya dianggap sempalan partai lama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

1 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

8 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

17 jam lalu

Pekerja menuang daun teh yang telah dipetik di Perkebunan Teh Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Gambung, Bandung, Jawa Barat, Rabu 14 September 2023.  Pemerintah menargetkan produktivitas kebun teh kembali meningkat menjadi 1 juta ton/hektar pada tahun 2023 dimana jumlah tersebut dianggap ideal agar petani dapat mencapai nilai keekonomian yang tinggi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

1 hari lalu

BRIN mengembangkan sensor yang bisa mendeteksi kecemasan dan tingkat stres. Dok. Humas  BRIN
BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

Riset ini berpeluang untuk membuat pemetaan sensor yang bisa mendeteksi kecemasan dan tingkat stres pada pegawai.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.